Collector
Baca di sini: Polisi menetapkan pria berinisial ML sebagai tersangka karena menghalangi dan mengerusak ambulans yang hendak menjemput pasien di Depok, Minggu (10/5/2026). "Iya sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made | Collector
Baca di sini: 

Polisi menetapkan pria berinisial ML sebagai tersangka karena menghalangi dan mengerusak ambulans yang hendak menjemput pasien di Depok, Minggu (10/5/2026).
Kompas.com

Baca di sini: Polisi menetapkan pria berinisial ML sebagai tersangka karena menghalangi dan mengerusak ambulans yang hendak menjemput pasien di Depok, Minggu (10/5/2026). "Iya sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made

Baca di sini: Polisi menetapkan pria berinisial ML sebagai tersangka karena menghalangi dan mengerusak ambulans yang hendak menjemput pasien di Depok, Minggu (10/5/2026). "Iya sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made

Go to News Site