GELORA NEWS
GELORA.CO - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan utang pemerintah Indonesia mencapai Rp9.920,42 triliun per akhir Maret 2026. Angka tersebut meningkat Rp282,52 triliun dibandingkan posisi pada Desember 2025 senilai Rp9.637,9 triliun. Meski secara nominal mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75 persen. Angka ini tercatat masih berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen terhadap PDB. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan nominal tersebut. Dia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. "Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an (terhadap PDB), ke 40 lebih sedikit jadi aman," ucap Purbaya dalam press briefing bersama wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). "Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275," tuturnya. Dia pun meminta publik untuk melihat utang dari sisi kapasitas bayar dan kemanfaatan ekonomi, bukan sekadar melihat tumpukan angkanya. Purbaya menganalogikan utang pemerintah seperti sebuah perusahaan besar yang melakukan pinjaman untuk mengembangkan skala usahanya. "Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya," kata dia. Dia juga menyayangkan sikap skeptis beberapa pihak yang cenderung melihat sisi utang secara negatif tanpa mempertimbangkan indikator komparatif yang kuat. "Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuma kan nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus? Sisi lihat, sisi komparatif," ujarnya. Berdasarkan rincian dari DJPPR, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun. Jumlah ini mencakup porsi terbesar dari total utang dan mengalami penambahan Rp265,66 triliun sejak akhir tahun lalu. Sementara itu, sisa utang berasal dari pinjaman yang tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Pinjaman ini tumbuh tipis sebesar Rp16,85 triliun dalam kurun waktu tiga bulan pertama di tahun 2026. Pemerintah memastikan strategi pembiayaan tetap dijalankan secara terukur untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah ketidakpastian pasar global Sumber: inews
Go to News Site