Collector
PPATK: Perputaran Uang Judol Capai Rp 40,3 Triliun pada Awal 2026 | Collector
PPATK: Perputaran Uang Judol Capai Rp 40,3 Triliun pada Awal 2026
Republika

PPATK: Perputaran Uang Judol Capai Rp 40,3 Triliun pada Awal 2026

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, besarnya perputaran dana dari bisnis haram judi online (judol). Sebagian dana haram itu merupakan nilai deposit. "Berdasarkan analisis PPATK, data...

Go to News Site