Collector
DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Buntut Penghapusan Status Guru Non-ASN | Collector
DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Buntut Penghapusan Status Guru Non-ASN
REPUBLIK MERDEKA

DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Buntut Penghapusan Status Guru Non-ASN

Komisi X DPR berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, dalam rapat kerja pada 19 Mei 2026.Pemanggilan ini guna memperjelas polemik penghapusan status guru non-ASN yang muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026.Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya sepakat dengan substansi SE tersebut. Hanya saja, ia menilai penggunaan istilah non-ASN dalam surat edaran itu justru memunc.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/11/706777/dpr-bakal-panggil-mendikdasmen-buntut-penghapusan-status-guru-non-asn

Go to News Site