SINDO news
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus menyerahkan surat penolakan keterangan kliennya dalam persidangan perkara penyiraman air keras. Diketahui, Andrie merupakan korban penyiraman air keras yang dilakukan 4 prajurit TNI.
Go to News Site