JPNN.com
jatim.jpnn.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua anggota DPRD di Madura terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Go to News Site