DJP Blokir 322 Rekening Penunggak Pajak di Kaltim dan Kaltara | Collector
Media Indonesia
DJP Blokir 322 Rekening Penunggak Pajak di Kaltim dan Kaltara
Langkah ini sebagai salah satu tindakan penagihan aktif, dan pemblokiran dilakukan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak kooperatif.