JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menggeruduk markas judi online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menangkap 321 orang pelaku. Mereka berkebangsaan asing lintas negara, dengan satu orang di antaranya warga negara Indonesia.
Go to News Site