Collector
Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar | Collector
Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan
REPUBLIK MERDEKA

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Polda Jambi gagalkan upaya peredaran berbagai jenis narkotika senilai Rp25,9 miliar dengan menangkap empat orang tersangka yakni MFR, JHM, YGN, dan KSA serta barang bukti total sabu 20 Kg, ekstasi 20.241,34 butir, sampai 1.975 bungkus cartridge vape merk yakuza yang isinya etomidate.Rencananya narkoba itu dibawa dari Pekanbaru untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).Nilai ekonomi barang bukti yang disita sebesar Rp25,9 miliar, kata Kapolda Jambi, Irjen Krisno Siregar dalam keterang.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/12/706831/polda-jambi-bongkar-peredaran-sabu-dan-vape-yakuza-senilai-rp25-9-miliar

Go to News Site