JPNN.com
JPNN.com - CIANJUR – Pasca-terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SE Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berupaya mengangkat guru honorer menjadi PPPK .
Go to News Site