JPNN.com
jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) , Kepolisian Daerah DIY melalui jajaran Satpas Polres setempat kembali membuka layanan SIM Keliling hari ini, Selasa 12 Mei 2026.
Go to News Site