Kompas.com
Baca di sini: Penggugat ijazah Joko Widodo resmi mengajukan banding ke PT Semarang setelah PN Solo menolak gugatan mekanisme Citizen Lawsuit mereka pada 14 April 2026. Kuasa hukum menilai penolakan berdasarkan aturan notifikasi internal Mahkamah Agung
Go to News Site