Collector
Purbaya Beri Tenggat 6 Bulan WNI Bawa Pulang Harta di Luar Negeri | Collector
Purbaya Beri Tenggat 6 Bulan WNI Bawa Pulang Harta di Luar Negeri
CNN Indonesia

Purbaya Beri Tenggat 6 Bulan WNI Bawa Pulang Harta di Luar Negeri

Purbaya memberikan tenggat 6 bulan bagi WNI yang menyimpan hartanya di luar negeri untuk segera membawa masuk dana tersebut dan melaporkan pajaknya.

Go to News Site