Collector
Penyelundupan 265,7 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai dan Avsec Soetta, Ini Kronologinya | Collector
Penyelundupan 265,7 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai dan Avsec Soetta, Ini Kronologinya
JPNN.com

Penyelundupan 265,7 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai dan Avsec Soetta, Ini Kronologinya

JPNN.com , JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Aviation Security (Avsec) InJourney Airports menggagalkan upaya penyelundupan emas murni senilai kurang lebih Rp 700 juta dari dalam pakaian dalam seorang penumpang pria berkebangsaan India berinisial MTNP (44) pada Jumat (8/5).

Go to News Site