Collector
Kemenhub Ancam Sanksi Perusahaan Bus yang Tidak Masuk Terminal | Collector
Kemenhub Ancam Sanksi Perusahaan Bus yang Tidak Masuk Terminal
Republika

Kemenhub Ancam Sanksi Perusahaan Bus yang Tidak Masuk Terminal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk terminal. Hal itu disampaikan Direktur...

Go to News Site