REPUBLIK MERDEKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami pengakuan mantan staf khusus Menteri Agama era Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, terkait sosok berinisial ZA yang disebut sebagai perantara aliran uang 1 juta dolar AS untuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi tersebut dengan meminta keterangan dari berbagai pihak guna mengonfirmasi fakta yang muncul dalam proses penyidikan.Inf.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/12/706855/pengakuan-gus-alex-soal-sosok-za-buka-fakta-baru-dugaan-suap-pansus-haji-dpr
Go to News Site