REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri meluruskan informasi yang belakangan ramai beredar terkait penggunaan KTP elektronik (KTP-el), mulai dari isu tidak perlu menunjukkan KTP saat check-in hotel hingga anggapan adanya larangan fotokopi KTP-el.KTP-el merupakan identitas resmi penduduk yang digunakan dalam berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik yang membutuhkan verifikasi data diri. Karena itu, perlindungan terhadap data prib.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/12/706872/ditjen-dukcapil-beri-penjelasan-soal-pemanfaatan-dan-larangan-fotokopi-ktp-el
Go to News Site