REPUBLIK MERDEKA
Dua orang mantan ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digarap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Selasa 12 Mei 2026.Dua mantan ajudan Bupati Pekalongan yang dipanggil adalah Aji Setiawan, dan Siti Hanikatun yang juga Kepala Bagian Perekonomian.Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Selasa 12 Mei 2026.Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Pu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/12/706903/dua-ajudan-bupati-pekalongan-fadia-arafiq-digarap-kpk
Go to News Site