Collector
Alasan Purbaya Beri WNI Waktu 6 Bulan Pulangkan Harta dari Luar Negeri | Collector
Alasan Purbaya Beri WNI Waktu 6 Bulan Pulangkan Harta dari Luar Negeri
CNN Indonesia

Alasan Purbaya Beri WNI Waktu 6 Bulan Pulangkan Harta dari Luar Negeri

Menkeu Purbaya memberikan tenggat enam bulan bagi wajib pajak untuk segera membawa masuk dana tersebut ke RI dan melaporkan kewajiban pajaknya.

Go to News Site