Collector
Fotokopi e-KTP kini tidak lagi dianjurkan karena berisiko terhadap perlindungan data pribadi. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan, e-KTP sudah memiliki cip yang bisa dibaca secara digital tanpa perlu digandakan. Dia pun menyebut, praktik fotokopi e-KTP | Collector
Fotokopi e-KTP kini tidak lagi dianjurkan karena berisiko terhadap perlindungan data pribadi.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan, e-KTP sudah memiliki cip yang bisa dibaca secara digital tanpa perlu digandakan.

Dia pun menyebut, praktik fotokopi e-KTP
Kompas.com

Fotokopi e-KTP kini tidak lagi dianjurkan karena berisiko terhadap perlindungan data pribadi. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan, e-KTP sudah memiliki cip yang bisa dibaca secara digital tanpa perlu digandakan. Dia pun menyebut, praktik fotokopi e-KTP

Fotokopi e-KTP kini tidak lagi dianjurkan karena berisiko terhadap perlindungan data pribadi. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan, e-KTP sudah memiliki cip yang bisa dibaca secara digital tanpa perlu digandakan. Dia pun menyebut, praktik fotokopi e-KTP

Go to News Site