Kompas.com
Fotokopi e-KTP kini tidak lagi dianjurkan karena berisiko terhadap perlindungan data pribadi. Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan, e-KTP sudah memiliki cip yang bisa dibaca secara digital tanpa perlu digandakan. Dia pun menyebut, praktik fotokopi e-KTP
Go to News Site