REPUBLIK MERDEKA
Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf kepada kelompok masyarakat di Desa Sukowetan, Trenggalek, Jawa Timur.Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjamin kepastian hukum sekaligus memastikan aset dapat dikelola secara produktif untuk kepentingan bersama.Dalam agenda reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII tersebut, Ibas menekankan bahwa legalitas tanah merupakan fondasi penting agar lahan sosial dan keagamaan tidak memicu sengketa di m.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/12/706950/ibas-tanah-wakaf-harus-bawa-manfaat-untuk-umat
Go to News Site