Collector
Pemilik Grup BJU Dituntut 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,6 Triliun | Collector
Pemilik Grup BJU Dituntut 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,6 Triliun
JPNN.com

Pemilik Grup BJU Dituntut 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,6 Triliun

JPNN.com , JAKARTA - Direktur sekaligus pemilik manfaat dari beberapa perusahaan yang tergabung dalam Grup perusahaan Bara Jaya Utama, Hendarto, dituntut pidana penjara selama 8 tahun terkait kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Go to News Site