Collector
Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ibrahim Arief alias Ibam, divonis pidana penjara selama empat tahun. Dia terbukti terlibat melakukan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan Ibam terbukti | Collector
Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ibrahim Arief alias Ibam, divonis pidana penjara selama empat tahun. Dia terbukti terlibat melakukan korupsi dalam pengadaan Chromebook.

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan Ibam terbukti
METRO TV

Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ibrahim Arief alias Ibam, divonis pidana penjara selama empat tahun. Dia terbukti terlibat melakukan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan Ibam terbukti

Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ibrahim Arief alias Ibam, divonis pidana penjara selama empat tahun. Dia terbukti terlibat melakukan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan Ibam terbukti

Go to News Site