Merdeka.com
Hakim Anggota IV Mulyono Dwi Putranto menyatakan beda pendapat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina. Ia menilai tindakan terdakwa keputusan bisnis strategis, bukan tindak pidana, menimbulkan pertanyaan besar tentang definisi keru
Go to News Site