REPUBLIK MERDEKA
Polres Klaten telah menangkap seorang ayah tiri berinisial J yang diduga mencabuli anak tirinya di berbagai tempat.Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban melapor ke polisi. Tim Satreskrim Polres Klaten lantas gerak cepat menangkap J (57), warga Kabupaten Madiun.Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, mengatakan penanganan kasus dilakukan segera setelah laporan diterima dari keluarga korban pada 26 April 2026.Pada hari laporan diterima, anggota Satreskrim Polres Klaten langsung menangkap te.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/13/706981/polres-klaten-gercep-ringkus-tersangka-pencabulan-anak-tiri
Go to News Site