Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Polres Jepara, telah membekuk pria berinisial IAJ (60 tahun), pengasuh sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka kasus dugaan kekerasan...
Go to News Site