Collector
Kerugian Negara di Kasus Korupsi Chromebook Ternyata Jauh Lebih Besar | Collector
Kerugian Negara di Kasus Korupsi Chromebook Ternyata Jauh Lebih Besar
JPNN.com

Kerugian Negara di Kasus Korupsi Chromebook Ternyata Jauh Lebih Besar

JPNN.com - Majelis Hakim menetapkan kerugian negara dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022, sebesar Rp 5,26 triliun.

Go to News Site