Kompas.com
Baca di sini: Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi UU IKN, sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia hingga saat ini. Putusan dalam sidang pada Selasa (12/5/2026) ini menegaskan tidak adanya kekosongan status
Go to News Site