Collector
Baca di sini: Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi UU IKN, sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia hingga saat ini. Putusan dalam sidang pada Selasa (12/5/2026) ini menegaskan tidak adanya kekosongan status | Collector
Baca di sini: 

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi UU IKN, sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia hingga saat ini. Putusan dalam sidang pada Selasa (12/5/2026) ini menegaskan tidak adanya kekosongan status
Kompas.com

Baca di sini: Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi UU IKN, sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia hingga saat ini. Putusan dalam sidang pada Selasa (12/5/2026) ini menegaskan tidak adanya kekosongan status

Baca di sini: Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi UU IKN, sehingga Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia hingga saat ini. Putusan dalam sidang pada Selasa (12/5/2026) ini menegaskan tidak adanya kekosongan status

Go to News Site