Collector
Purbaya Dorong WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekwensinya | Collector
Purbaya Dorong WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekwensinya
VivaCoid

Purbaya Dorong WNI Pemilik Harta di Luar Negeri Pulangkan Asetnya dalam 6 Bulan, Ini Konsekwensinya

Purbaya mengumumkan batas waktu pengembalian kekayaan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan hartanya di luar negeri ke Tanah Air, dalam kurun waktu enam bulan.

Go to News Site