Collector
Setelah PPATK, Imigrasi Juga Menolak Disebut Kecolongan terkait Penangkapan 320 WNA Sindikat Judol | Collector
Setelah PPATK, Imigrasi Juga Menolak Disebut Kecolongan terkait Penangkapan 320 WNA Sindikat Judol
Republika

Setelah PPATK, Imigrasi Juga Menolak Disebut Kecolongan terkait Penangkapan 320 WNA Sindikat Judol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi membantah kebobolan hingga 320 warga negara asing (WNA) bisa menggelar sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Imigrasi justru mengeklaim...

Go to News Site