REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka baru berinisial DHB dan VC dalam kasus pertambangan emas ilegal yang melibatkan jaringan pengolahan dan distribusi emas tanpa izin.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat tiga orang lain, yakni TW, DW, dan BSW, pada 27 Februari 2026.Berdasarkan alat bu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/13/707016/bareskrim-tetapkan-anak-bos-tambang-jadi-tersangka-kasus-mafia-emas-ilegal
Go to News Site