REPUBLIK MERDEKA
Fenomena judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan setelah anak-anak ikut terjerat praktik ilegal tersebut.Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 2 persen pemain judi online merupakan anak berusia sekitar 10 tahun atau diperkirakan mencapai lebih dari 80 ribu orang.Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menyoroti serius ancaman judi online yang kini mulai menyasar anak-anak. Ia prihatin dengan temuan Pusat PPATK.Ini sungguh menyedihkan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/13/707035/judi-online-dan-narkotika-sama-sama-ancam-generasi-muda
Go to News Site