REPUBLIK MERDEKA
Fenomena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia mendapat sorotan serius dari Komisi V DPR RI. Gangguan yang dilaporkan terjadi berulang pada April dan Mei 2026 itu dinilai berpotensi mengancam keselamatan penerbangan nasional.Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, mendesak investigasi menyeluruh terhadap penyebab gangguan GPS yang disebut telah memengaruhi puluhan penerbangan komersial.Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai gangguan teknis bia.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/13/707033/gangguan-gps-pesawat-berulang-komisi-v-dpr-minta-airnav-dan-bandara-diinvestigasi
Go to News Site