SINDO news
Terdakwa I Sersan Dua (Serda) Edi Sudarko membeberkan alasannya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta. Tindakan tersebut dilakukan karena Andrie Yunus dianggap bersikap arogan dan over akting.
Go to News Site