REPUBLIK MERDEKA
Satreskrim Polrestabes Medan membongkar praktik prostitusi online yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dibongkar.Empat orang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah hotel kawasan Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan dua remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial SN dan LRY. Keduanya diduga menjadi korban perdagangan orang dengan modus tawaran pekerjaan.Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adria.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/13/707044/dua-remaja-dijebak-jadi-psk-online-di-medan
Go to News Site