REPUBLIK MERDEKA
Barang bukti upaya menghambat proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah milik pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black.KPK pun mengancam akan menjerat Heri Black dengan sangkaan perintangan penyidikan.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 11 Mei 2026, tim penyidik telah menggeledah rumah salah satu pihak yang diduga terafiliasi deng.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/13/707049/ditemukan-barbuk-perintangan-penyidikan-bc-di-rumah-heri-black
Go to News Site