Lima THM Tanpa Izin Resmi di Kabupaten Tangerang Ditutup Pemerintah | Collector
JPNN.com
Lima THM Tanpa Izin Resmi di Kabupaten Tangerang Ditutup Pemerintah
JPNN.com , KABUPATEN TANGERANG - Pemkab Tangerang resmi menutup secara permanen lokasi tempat hiburan malam (THM) yang melanggar peraturan daerah (perda) alias tanpa izin resmi (ilegal).