REPUBLIK MERDEKA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah (Lamteng), Josi Harnos tentang keterangan tidak mencampuri urusan proyek pengadaan barang dan jasa.Hal itu terungkap dalam persidangan Bupati Lamteng nonaktif, Ardito Wijaya dalam perkara dugaan suap, gratifikasi dan pengaturan proyek pengadaan barang atau jasa, dengan total aliran dana sekitar Rp5,75 miliar, yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, pada Rabu 13 Mei 2026.JPU Yoyo menanyakan apakah.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/13/707087/plt-kadiskes-lamteng-dicecar-jpu-soal-proyek-di-sidang-ardito-wijaya
Go to News Site