Collector
Kuasa Hukum: Putusan Bebas Alwi Alatas Bukti Keadilan Ditegakkan | Collector
Kuasa Hukum: Putusan Bebas Alwi Alatas Bukti Keadilan Ditegakkan
REPUBLIK MERDEKA

Kuasa Hukum: Putusan Bebas Alwi Alatas Bukti Keadilan Ditegakkan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ir. Alwi Alatas (51) dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.Alwi dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Sorta Ria Neva, S.H., M.Hum memerintahkan agar pengusaha asal Jakarta ini segera dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan dibacakan.Kasus yang te.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/13/707112/kuasa-hukum-putusan-bebas-alwi-alatas-bukti-keadilan-ditegakkan

Go to News Site