REPUBLIK MERDEKA
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja bagi relawan dan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).Ia menilai para relawan dan pekerja SPPG merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program lantaran mereka bekerja setiap hari dengan kondisi berisiko tinggi.Sesuai Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, setiap yayasan wajib memast.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/14/707120/sukseskan-mbg-relawan-sppg-wajib-terlindungi-bpjs-ketenagakerjaan
Go to News Site