Kompas.com
Baca di sini: Empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus menyatakan menyesal atas perbuatannya dan berharap masih dapat dipertahankan sebagai anggota TNI dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. ~IQ #TNI #AndrieYunus
Go to News Site