Tersangka Korupsi Nanas di Sulsel Kembalikan Rp 3,08 Miliar | Collector
JPNN.com
Tersangka Korupsi Nanas di Sulsel Kembalikan Rp 3,08 Miliar
JPNN.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima pengembalian uang Rp 3,08 miliar yang merupakan dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas.