Collector
Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan | Collector
Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan
REPUBLIK MERDEKA

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menilai tuntutan pidana yang diajukan Penuntut Umum terhadap kliennya tidak didasarkan pada fakta persidangan maupun alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Dalam sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook, Penuntut Umum menuntut Nadiem Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar yang wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti denga.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/14/707196/tim-kuasa-hukum-nilai-tuntutan-nadiem-tak-berdasar-fakta-persidangan

Go to News Site