Oknum Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pencabulan 4 Santri | Collector
Media Indonesia
Oknum Guru Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pencabulan 4 Santri
Polres Lombok Tengah menetapkan oknum guru MYA sebagai tersangka pencabulan terhadap 4 santri. Kasus terungkap usai korban idap penyakit menular seksual.