REPUBLIK MERDEKA
TEMPAT Pembuangan Akhir (TPA) sampah resmi milik kota Depok adalah TPA Cipayung. Luas lahan TPA Cipayung sekitar 11,2 hektar. Sekalipun jarak TPA saat ini mencapai sekitar 6 kilometer, namun bau sampah kini terasa sangat menusuk hidung. Bau menusuk terjadi pada malam hari hingga pagi hari, pada musim hujan, ketika angin bertiup kencang, dan terutama ketika dilakukan pembalikan sampah menggunakan mesin alat berat.Polusi udara bau sampah menyengat menjadi terasa agak berkurang setelah TPA illegal .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/05/15/707249/bau-sampah-ekonomi-sirkuler-dan-potensi-cuan
Go to News Site