JPNN.com
JPNN.com - CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran gaji guru honorer .
Go to News Site