Kompas.com
Baca selengkapnya: Isu mengenai status guru honorer setelah terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menuai perhatian. Pakar Kebijakan Publik Unair Agie Nugroho Soegiono menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketimpangan. ~MS
Go to News Site