REPUBLIK MERDEKA
Pemberantasan judi online (judol) dinilai membutuhkan orkestrasi nasional yang lebih kuat, terintegrasi, dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menilai, judol kini telah berkembang menjadi ancaman sosial, ekonomi, hingga keamanan digital nasional karena memanfaatkan teknologi dan ekosistem digital untuk memperluas pengaruhnya.Judi online bukan lagi sekadar pelanggaran moral atau hukum, tetapi telah menjadi bent.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/15/707272/dpr-minta-pemerintah-libatkan-ai-dan-satgas-siber-berantas-judol
Go to News Site