REPUBLIK MERDEKA
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkotika yang diduga telah beroperasi selama 12 tahun di dua hotel kawasan Jakarta Barat.Nilai peredaran narkoba dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah jika dikonversikan secara ekonomi.Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan re.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/15/707289/hotel-di-jakbar-diduga-jadi-pusat-peredaran-narkoba-selama-12-tahun
Go to News Site