Collector
BPOM Izinkan Seluruh Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai 17 Oktober | Collector
BPOM Izinkan Seluruh Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai 17 Oktober
CNN Indonesia

BPOM Izinkan Seluruh Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai 17 Oktober

BPOM terbitkan peraturan izinkan ritel modern kelola penjualan obat. Pengelolaan obat di supermarket hingga minimarket menyesuaikan maksimal 17 Oktober 2026.

Go to News Site