BPOM Izinkan Seluruh Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai 17 Oktober | Collector
CNN Indonesia
BPOM Izinkan Seluruh Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai 17 Oktober
BPOM terbitkan peraturan izinkan ritel modern kelola penjualan obat. Pengelolaan obat di supermarket hingga minimarket menyesuaikan maksimal 17 Oktober 2026.